Headline

Tidak Ada Ampun, 7 Prajurit TNI DI PTDH.

Spread the love

PAPUA BARAT, Teluk Bintuni (CR) – TNI Angkatan Darat benar-benar tak memberi ampunan sedikit pun bagi prajurit yang melakukan perbuatan melanggar hukum di NKRI.

Buktinya, tujuh prajurit TNI baru saja dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya karena melakukan perbuatan pidana.

Dikutip Viva.co.id, Ketujuh prajurit itu bukan sembarang tentara, mereka semua prajurit tempur milik Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari, Papua Barat. Dari tujuh prajurit itu, lima personel berdinas di batalyon Infanteri (Yonif) 763/Senetia Buerama Amor, dan dua prajurit lainnya dari  Brigade Infanteri (Brigif) 26/Gurana Piarawaimo.

Berdasarkan siaran resmi penerangan Yonif 763/SBA dilansir VIVA Militer, Rabu 11 September 2024, tujuh prajurit itu dipecat dari dinas aktif militer melalui prosesi upacara pemecatan yang dilangsungkan di lapangan Markas Brigif 26 di Teluk Bintuni.

Di lapangan itu dengan dipimpin Komandan Yonif 763/SBA, Letnan Kolonel Inf Imam Purwoko, tujuh prajurit itu dibariskan di tengah lapangan dengan dikawal provost. Mereka juga membawa foto diri mereka yang sudah terbingkai di figura.

Kemudian Letkol Inf Imam Purwoko menyampaikan amanat terkait keputusan pemecatan yang diambil sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan. Apalagi perbuatan mereka itu telah merusak nama baik TNI Angkatan Darat.

 

“Sudah merupakan komitmen dari pimpinan TNI bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Letkol Inf Imam Purwoko.

Selanjutnya, Letkol Inf Imam Purwoko berjalan mendatangi ketujuh prajurit itu, dan di hadapan semua teman-temannya, Danyon memasang stiker silang bertulis DIPECAT di foto yang dibawa tujuh prajurit itu.

Sangat jelas terlihat ketujuh prajurit itu sedih dan menundukkan muka atas hukuman pemecatan yang mereka terima itu. Tapi apa daya, nasi sudah jadi bubur dan TNI tak memberikan ampunan sedikitpun bagi mereka.

“Upacara PDTH ini juga menjadi bukti bahwa kami tidak tebang pilih dalam menindak kesalahan, Yonif 763/SBA sangat tegas terhadap seluruh anggota yang terlibat pelanggaran. Oknum prajurit tidak hanya diproses sesuai Undang-undang Militer yang berujung sanksi disiplin dan administrasi. Mereka yang terbukti melanggar pidana juga dijatuhi hukuman terberat berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Letkol Inf. Imam Purwoko.

(Bayu AW/Viva)

D.Permana

Recent Posts

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

3 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

3 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

3 bulan ago

Wow Sejarah Baru, Bupati Garut Lantik Guru SMPN Menjadi Kabid SD Pada Dinas Pendidikan.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

3 bulan ago

Bersimbah Darah, Pemilik Warung Usaha Kawasan Pantai Santolo Garut Lapor Polisi.

GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…

4 bulan ago

Sat Polairud Polres Garut Pasang Spanduk dan Bendera Merah di Pantai Selatan Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…

4 bulan ago