Daerah

Banyak APK dan APS Melanggar, Tim Gabungan Turunkan Baliho Paslon di Denpasar.

Spread the love

DENPASAR, – Tim Gabungan yang terdiri dari KPU Denpasar, Bawaslu Denpasar, Satpol PP Denpasar, Polresta Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Denpasar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan-jalan protokol Kota Denpasar. Penertiban itu menyasar ke 4 kecamatan di Kota Denpasar.

Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk membersihkan APK maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS). Hal itu dilakukan demi menjaga keindahan dan estetika di Kota Denpasar.

“Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 Pasal 39 sesungguhnya yang berkewajiban membersihkan alat peraga kampanye diluar fasilitasi KPU maupun tambahan 200 persen dari paslon adalah paslon sendiri beserta parpol dan gabungan parpol yang menjadi partai pengusulnya,” ungkap Sekar.

Sekar menambahkan bahwa pihaknya telah menyurati tim kampanye kedua paslon sejak tanggal 3 Oktober 2024. Dalam surat itu KPU menghimbau agar para tim kedua paslon untuk secara mandiri menurunkan baliho yang tidak sesuai ketentuan. Menurut informasi dari Bawaslu, terdapat 496 titik pemasangan baliho di Kota Denpasar untuk dilakukan penertiban. Sebagaian dari baliho-baliho itu memang sudah ada yang diturunkan dari tim kedua paslon.

“Namun sampai saat ini ada yang tetap terpasang, sehingga mau tidak mau kami melakukan penertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Denpasar, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan ketentuan pemasangan APK telah diatur di Perda Kota Denpasar.

“Jadi Perda terkait dengan estetika kalau tidak salah di Pasal 11 sudah jelas bahwa dalam pemasangan APK itu harus sesuai dengan perda maupun PKPU yang ada,” jelas Oktariani.

Lebih lanjut Oktariani mengatakan, APK maupun APS yang telah ditertibkan, sementara dititipkan di DLHK Denpasar.

“Seandainya mau ada pengambilan (dari tim paslon), disilahkan,” tutup Oktariani.

(dyr HR)

D.Permana

Recent Posts

Viral : Erik Berebet Sebut Pelaku Harus Dibikin Menyesal Seumur Hidupnya.

BANDUNG, Cerita Rakyat – Viral sebuah unggahan postingan video yang diduga warga masyarakat (Erik berebet)…

1 bulan ago

KDM Sebut Daerah yang Tertib, Bersih, dan Indah Akan Lebih Diminati Wisatawan

GARUT, Cerita Rakyat– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penataan wilayah yang tertib, bersih,…

1 bulan ago

44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea…

1 bulan ago

Wedding Dekorasi Di Banjarmasin Diduga Kecewakan Konsumen

BANJARMASIN, Cerita Rakyat - Jasa Wedding dekorasi merupakan tim profesional yang bertugas membantu calon pengantin…

1 bulan ago

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

2 bulan ago

GCW Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Di Disdik Garut

GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…

2 bulan ago