GARUT, CR – Dalam Rangka memperingati perjuangan pemuda dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober serta semangat perlawanan pemuda, diperlukan adanya refleksi komitmen terhadap peningkatan kualitas pemuda. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut diduga terlihat kurang serius, terlihat dengan belum adanya rencana atau disusunnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang kepemudaan.
“Pengesahannya ada yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2021, akan tetapi dalam kurun waktu tiga tahun setelah pengesahan belum terdapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kepemudaan”, ungkap wakil ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, kepada ceritarakyat melalui pesan Whatsaap, Kamis 31 Oktober 2024.
Menurutnya, data menunjukkan angka pengangguran di kalangan pemuda Garut mencapai 25%, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 14%. Selain itu, hanya 30% pemuda yang mendapat akses ke program pelatihan keterampilan.
“Ini mencerminkan krisis serius yang memerlukan perhatian segera agar tidak berdampak negatif bagi masa depan daerah”, ujar Adrian
Dispora Kabupaten Garut seharusnya tidak hanya berbicara tentang pemberdayaan pemuda, lanjut Adrian, tetapi juga harus mengambil langkah konkret, keterlambatan penyusunan Perbup ini menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola program-program yang ada, serta kurangnya prioritas terhadap pengembangan pemuda.
“Regulasi teknis seperti Perbup sangat diperlukan untuk mengukur capaian peningkatan pemuda dan memastikan bahwa anggaran serta program yang ada tidak sia-sia”, imbuh Adrian.
Adrian menambahkan bahwa pentingnya pembuatan Perda dan Perbup menggunakan uang negara, apabila diabaikan, seharusnya ada konsekuensi yang jelas bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sejauh ini kami tidak melihat ataupun mendengar rencana besar Dispora Garut terkait Pembangunan pemuda, program formalitas dan hanya diduga menghaburkan anggaran tanpa substansi yang jelas hingga mengakibatkan tidak adanya regulasi hukum yang mengatur teknis.
“Penjabat Bupati dan DPRD perlu menindaklanjuti ketidakseriusan ini agar tidak menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan anggaran publik”, tambah Adrian.
Maka dari itu, tegas Adrian, Kami mendesak Penjabat Bupati dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja Dispora dalam menyelesaikan permasalahan ini apabila Pemerintah Kabupaten Garut ingin meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).
“Suatu keharusan adanya tindakan nyata dan regulasi jelas, pertanyaan besarnya adalah berapa lama dalam hal ini pemerintah daerah akan menerbitkan peraturan Bupati terkait kepemudaan”, kata Adrian.
Adrian berharap bahwa harus adanya reformasi birokrasi pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Konsekuensi dari ketidakseriusan ini harus diambil demi masa depan pemuda Garut.
“Dalam waktu dekat ini, insyaaloh Minggu depan kami PC PMII Garut akan segera menggelar aksi terkait hal tersebut ke DPRD Garut”, pungkasnya.
(***)
GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…
GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…
GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…