Daerah

Bupati Tekankan Kepastian Hukum Pada HANTARU 2025 Di Garut

Spread the love

GARUT, Cerita Rakyat – Sesuai dengan pesan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan pentingnya Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar pengelolaan sumber daya agraria yang adil.

‎”Lahirnya UU PA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi yang diamanatkan agar bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Abdusy Syakur Amin, pada acara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 di halaman kantor ATR/BPN Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu pagi (24/9/2025).

‎Menurut Bupati, “Tanah Terjaga Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita” tema ini mengingatkan bahwa kebijakan agraria harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

‎”Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna saat kebijakan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindung, dan ruang hidup yang aman dan nyaman untuk keluarga,” tambahnya.

‎Bupati juga menekankan dua program utama Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

‎”Salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah, kita tahu tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi sumber sengketa atau konflik yang berkepanjangan. Karena itu, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, negara hadir memberikan hak rakyat atas tanahnya,” jelasnya.

‎Hingga September 2025, sudah ada 96,9 juta bidang tanah di Indonesia yang bersertifikat. Pemerintah kini mulai menggunakan sertifikat elektronik untuk mencegah praktik mafia tanah.

‎Selain itu, percepatan penyusunan RDTR juga terus dikejar. Saat ini, 643 RDTR sudah ditetapkan melalui Perda atau Perkada, dan 428 di antaranya terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

‎”Tanpa arah tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa kendali. Masyarakat bisa berisiko terdampak dan lingkungan pun bisa terancam,” tutupnya. (Deni)

D.Permana

Recent Posts

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

3 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

3 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

3 bulan ago

Wow Sejarah Baru, Bupati Garut Lantik Guru SMPN Menjadi Kabid SD Pada Dinas Pendidikan.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

3 bulan ago

Bersimbah Darah, Pemilik Warung Usaha Kawasan Pantai Santolo Garut Lapor Polisi.

GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…

4 bulan ago

Sat Polairud Polres Garut Pasang Spanduk dan Bendera Merah di Pantai Selatan Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…

4 bulan ago