Oplus_131072
SUBANG, Cerita Rakyat – Dalam waktu kurang dari 72 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil menangkap belasan remaja pelaku tawuran brutal di Jalan Raya Sukamulya, Cibogo, Subang. Aksi kekerasan ini menyebabkan seorang korban anak di bawah umur mengalami luka tusuk serius hingga tembus ke punggung.
Kasus bermula dari laporan polisi pada 11 Oktober 2025 terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Tawuran terjadi Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dua kelompok, yakni ‘ARJOK’ (Arah Pojok) dan ‘WARBU’ (Warung Ibu), saling menantang lewat Instagram. Setelah sepakat bertemu, mereka langsung menyerang dengan senjata tajam, batu, kayu, dan bambu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan Polres Subang. “Kami memberikan atensi serius terhadap kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, apalagi akibat media sosial. Penindakan cepat ini bukti komitmen Polda Jabar untuk menegakkan hukum secara tegas dan terukur. Orang tua perlu mengawasi penggunaan media sosial anak-anaknya,” ujarnya.
Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat. Pada Senin malam (14/10/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil menangkap 15 orang yang terlibat. Salah satunya, RN (17 tahun), menjadi pelaku utama penusukan terhadap korban Ridho Putra Permana (14 tahun) yang mengalami luka tusuk di dada tembus punggung kanan.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di rumah masing-masing dalam kondisi aman. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua sabit, satu gergaji es, satu samurai, dan satu corbek. Ironisnya, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar.
“Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 80 juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi remaja yang menggunakan media sosial untuk menantang tawuran. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Lintong HR)
GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…
GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…
GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…