Daerah

15 Pelaku Tawuran Brutal Cibogo Di Bekuk Polisi, Korban Alami Tusukan Tembus Ke Punggung.

Spread the love

SUBANG, Cerita Rakyat – Dalam waktu kurang dari 72 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil menangkap belasan remaja pelaku tawuran brutal di Jalan Raya Sukamulya, Cibogo, Subang. Aksi kekerasan ini menyebabkan seorang korban anak di bawah umur mengalami luka tusuk serius hingga tembus ke punggung.

Kasus bermula dari laporan polisi pada 11 Oktober 2025 terkait penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Tawuran terjadi Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dua kelompok, yakni ‘ARJOK’ (Arah Pojok) dan ‘WARBU’ (Warung Ibu), saling menantang lewat Instagram. Setelah sepakat bertemu, mereka langsung menyerang dengan senjata tajam, batu, kayu, dan bambu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan Polres Subang. “Kami memberikan atensi serius terhadap kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, apalagi akibat media sosial. Penindakan cepat ini bukti komitmen Polda Jabar untuk menegakkan hukum secara tegas dan terukur. Orang tua perlu mengawasi penggunaan media sosial anak-anaknya,” ujarnya.

(Barang bukti sajam yang digunakan terduga para pelaku pada kejadian tawuran brutal di Cibogo)

Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat. Pada Senin malam (14/10/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil menangkap 15 orang yang terlibat. Salah satunya, RN (17 tahun), menjadi pelaku utama penusukan terhadap korban Ridho Putra Permana (14 tahun) yang mengalami luka tusuk di dada tembus punggung kanan.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan bahwa para pelaku diamankan di rumah masing-masing dalam kondisi aman. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua sabit, satu gergaji es, satu samurai, dan satu corbek. Ironisnya, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar.

“Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 80 juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi remaja yang menggunakan media sosial untuk menantang tawuran. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Lintong HR)

 

D.Permana

Recent Posts

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

3 hari ago

GCW Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Di Disdik Garut

GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…

3 hari ago

Disdik Garut Jaring 371 Siswa Sekolah Dasar Berbakat ke Tingkat Nasional Melalui FL3SN

GARUT, Cerita Rakyat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut resmi membuka Festival Lomba Seni dan…

3 minggu ago

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

5 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

5 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

5 bulan ago