Daerah

Chromebook, Kabid SD Disdik Garut Tekankan Sekolah Perhatikan Keamanan Dan Perawatan Perangkat.

Spread the love

GARUT, Cerita Rakyat – 12 Sekolah jenjang Dasar di Kabupaten Garut ikuti Bimtek Optimalisasi Pemanfaatan Chromebook Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di Villa Rancabango, Jl. Rancabango, Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kamis (6/11/2025).

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Suryana, S.Pd., M.M.Pd., mengungkapkan bahwa, Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menyediakan perangkat yang cepat, mudah digunakan, dan aman untuk berbagai tugas untuk guru disekolah, sehingga mereka dapat mengintegrasikan dan mengoperasikan perangkat tersebut dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

“Diharapkan dapat menambah wawasan serta meningkatkan kreativitas guru dalam proses belajar mengajar,” ungkap Suryana disela acara kegiatan Bimtek kepada wartawan.

Suryana menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemanfaatan bantuan Chromebook yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan Chromebook di sekolah. Yang paling penting juga adalah aspek pengamanan perangkat tersebut. Pemerintah sudah berupaya memberikan bantuan ini, maka pihak sekolah harus menjaga dan memanfaatkannya dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, program bantuan Chromebook tahun 2025 diberikan kepada 12 sekolah penerima. Pemilihan kebijakan peserta Bimtek dilakukan berdasarkan sekolah yang termasuk dalam program DAK dan belum pernah menerima perangkat sebelumnya.

“Di Tahun ini, anggaran DAK memang mengalami penurunan yang cukup signifikan apabila dibandingkan pada Tahun sebelumnya. Tahun 2025 sekarang hanya 12 sekolah yang mendapatkan bantuan Chromebook,” tambahnya.

Suryana menegaskan bahwa perangkat Chromebook tersebut harus digunakan sepenuhnya untuk kegiatan pembelajaran, seperti Asesment Nasional Berbasis Komputer (ANBK) maupun asesmen berbasis komputer dan informasi.

“Perangkat ini hanya untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, sekali lagi, kami tekankan agar pihak sekolah memperhatikan keamanan dan perawatan perangkat yang telah diberikan,” pungkasnya. (Deni)

 

 

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago