Garut, Bertempat di SDN 1 Gentra Masekdas jalan Suherman No. 10 Tarogong Garut, Jawa Barat, SDN 1 Gentra Masekdas Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut menggelar rapat pembahasan kegiatan bersama para orang tua/wali murid kelas 6. Acara rapat koordinasi yang digelar, Sabtu 05/10/2024, dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 1 Gentra Masekdas Sadiah S.Pd, para wali kelas 6 a,b,c, dan para orang tua wali murid.
Kepala Sekolah SDN 1 Gentra Masekdas Kec. Tarogong Kidul Kabupaten Garut Sadiah, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan ini sengaja digelar karena sangatlah penting dimana menentukan keberhasilan anak-anak kelas 6 yang akan menghadapi ujian kelulusan.
“Dalam persiapan ini membutuhkan kolaborasi kerjasama sekolah dan para orang tua murid kelas 6 yang akan membuka awal gerbang kelulusan sekolah menuju sekolah tingkatan pertama”. Ujar Sadiah.
Sadiah berharap mudah-mudahan di tahun pelajaran sekarang 2024/2025 murid kelas 6 SDN Gentra Masekdas bisa lulus 100% dan semua lulusan bisa diterima di SLTP Negeri.
“Alhamdulilah tahun kemarin siswa/siswi SDN Gentra Masekdas 95% diterima di sekolah SLTP Negeri di wilayah Kabupaten Garut, dan sekitar 5% memilih pesantren serta sekolah swasta, ditahun sekarang semoga 100%, amin”. Tandasnya.
Dalam kesempatan sama Wali kelas 6 c sekaligus pemateri Firman Tijani Gugum, S.Pd, Gr, mengatakan terdapat beberapa jadwal kegiatan kelas 6 Tahun 2024/2025, salah satunya tentang validasi data peserta didik, dimana dimulai dari data dapodik awal dari taman kanak-kanak yang memuat data NISN.
“Ini harus akurat dan harus sama dengan KK, NIK dan Akte Kelahiran”. Kata Firman.
Menurut Firman zaman dulu akte kelahiran menjadi prioritas acuan pendidikan, kalau sekarang acuannya adalah kartu keluarga.
“tahapan prioritasnya dimulai dari kartu keluarga, NIK, baru Akte Kelahiran”. Tuturnya
Firman menambahkan bahwa kriteria kelulusan selain menyelesaikan pelajaran dari mulai kelas 1-6 semester 2, penilaian sikap perilaku lebih mendominasi termasuk Ijazah menjadi faktor sinkronisasi pada tahapan pendidikan selanjutnya.
“Penilaian Sikap dan perilaku kehadiran minimal 75%, nilai rapot diakumulatif 60% dari kelas 1-6 ditambahkan 40% dari nilai, dimana hasil kelulusan dirapatkan melalui rapat dewan guru”. Tandas Firman.
(Deni)

