PJ. Gubernur Takziah Ke Rumah Korban Meninggal Akibat Perdagangan Orang Di Kamboja.

Spread the love

Sukabumi, (CR),- Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Selasa 17/9/2024, bertakziah ke rumah Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang telah menjadi korban perdagangan orang oleh mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja.

Menurut keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang mendapatkan laporan dari rekan kerjanya, dikabarkan bahwa Syamsul telah meninggal dunia karena dugaan serangan jantung. Syamsul meninggal 2 Agustus dan jenazahnya tiba di Parungseah Berong pada Jumat (13/9/2024).

“Duka cita mendalam kepada  keluarga,” ujar Bey Machmudin.

Bey berharap kejadian ini yang terakhir di Jabar dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Jangan sampai terulang lagi peristiwa seperti ini,” tegas Bey.

Pelajaran yang bisa diambil dari kasus Syamsul, kata Bey, adalah kerja di luar negeri harus sesuai prosedur dan melalui penyalur tenaga kerja resmi, agar tempat tujuan bekerja jelas dan mudah dilacak.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming – iming gaji besar”. Ujar Bey.

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui penyalur tenaga kerja tidak resmi alias ilegal. Awalnya, lanjut Bey, Syamsul ditawarkan bekerja di Singapura, tapi ternyata pesawatnya hanya transit dan berakhir mendarat di Kamboja dimana Syamsul diduga bekerja sebagai operator judi daring di sana.

“Jadi kan informasi (tentang pekerjaan) kurang jelas, harusnya calon tenaga kerja mencari informasi ke penyalur tenaga kerja resmi, tanya ke Disnakertrans,” kata Bey.

“Ada orang yang ingin cepat-cepat ke luar negeri tapi harusnya tetap dari jalur yang benar, jangan juga tergoda gaji besar,” tambahnya.

Bey pun mendorong dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota menyebarkan informasi lowongan pekerjaan di luar negeri kepada masyarakat secara lebih masif lagi. Edukasi kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh terputus.

“Sampai ke pelosok desa,” sebutnya.

Selain kasus Syamsul, tambah Bey, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jawa Barat yang disekap di Myanmar.

Ke – 11 warga Jabar tersebut semuanya dari Kabupaten Sukabumi, tepatnya Desa Kebon pedes dan Jambe nenggang (Kecamatan Kebon pedes), serta Desa Cipurut dan Cireunghas (Kecamatan Cireunghas).

Menurut Informasi, Mafia penyekap di Myamnar diketahui meminta tebusan Rp. 50 juta per orang atau total Rp. 550 juta.

“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami akan terus berusaha karena biar bagaimana pun saudara-saudara kita harus dilindungi,” pungkas Bey.

(Deni / hms Jabar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *