Garut, (CR)-, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) memainkan peran penting dalam menjaga kebutuhan petani terutama ketersediaan pupuk dan pestisida di Kabupaten Garut, karena KP3 merupakan sarana vital bagi petani dalam menentukan hidupnya para petani di Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H, Rabu 4 September 2024, terjun langsung sekaligus membuka acara Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi peran dan Fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Yang digelar di Aula Dinas Pertanian Garut jalan pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ditemui usai menggelar acara, Drs. H. Nurdin Yana, M.H Selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Garut mengatakan Bahwa mengenai ketersediaan pupuk dan pestisida merupakan persoalan penting di masyarakat khusunya para petani, dimana pupuk dan pestisida ini item yang sangatlah penting bagi keberlangsungan hidup para petani khususnya di Kabupaten Garut.
Banyaknya persoalan petani timbul dari ketidak patuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk yang berdampak pada ketersediaan dan perubahan yang sering tidak stabil.
“Artinya ini tugas kita untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengenai solusi harus apa dan bagaimana kita pecahkan bersama karena HET sudah kita tetapkan” ujar Nurdin Yana.
Menurut, Nurdin Yana, akibat dari pendistribusian pupuk yang kurang optimal, Pemerintah Pusat sempat memberikan peringatan tentang rendahnya penyerapan pupuk bersubsidi.
“Ini kan dikotomi eksklusif atau bertentangan, satu persepsi menyatakan ketersediaan pupuk ada, satu sisi lain menyatakan langka, inilah yang harus kita bereskan”. Tegas Nurdin Yana.
Nurdin Yana menegaskan bahwa apabila pupuk subsidi kurang/sampai tidak terserap, dipastikan kuota subsidi untuk Kabupaten Garut bisa berkurang.
“Kita sudah instruksikan kepada Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan lapangan langsung dan cari tahu penyebab masalahnya yang menyebabkan penyerapan pupuk di Kabupaten Garut sampai tidak optimal”. Tegasnya.
Nurdin Yana menambahkan bahwa terdapat restrukturisasi regulasi penetapan mekanisme terkait KP3 dimana di dalamnya ditambahkan beberapa tim saber pungli.
“Beberapa pihak dilibatkan untuk mengawasi seperti, Inspektorat, POLRI, Satpol PP dan kejaksaan, karena disinyalir adanya dugaan mekanisme penebusan yang berbelit-belit.
Nurdin Yana berharap Dinas Pertanian bisa menyelesaikan masalah ini dengan sebaik mungkin dimana penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Garut bisa optimal.
“Jangan sampai menjadi bumerang bagi kita, nilai jelek akan berpengaruh pada citra kita, bukan karena pencitraan akan tetapi inilah yang harus dilakukan dan diselesaikan” pungkas Nurdin Yana. (Deni).
JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…
GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…
GARUT, Cerita Rakyat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut resmi membuka Festival Lomba Seni dan…
GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…
GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…