Daerah

Sekda Garut : Perlu Kepastian Mekanisme Efektivitas Di Dalam Evaluasi Akuntabilitas Transfer Daerah.

Spread the love

GARUT, (CR), – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara Entry Meeting bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat terkait Pengawasan Akuntabilitas Transfer Daerah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut (Sekda), Nurdin Yana, menjelaskan bahwa entry meeting ini berfokus pada evaluasi dana transfer, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas dan mekanisme pelaksanaan dana transfer tersebut.

“Jadi beliau ingin memotret sejauh mana sebetulnya efektivitas pelaksanaan, kemudian mekanisme yang ada, termasuk juga form yang seperti ini cocok enggak, sejauh mana efektivitas yang ada itu dilakukan (evaluasi),” ujar Nurdin.

Nurdin meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan, memastikan data yang dibutuhkan BPKP disediakan dengan baik untuk menghindari miskomunikasi antara pemeriksa dan Pemkab Garut.

“Harapannya nanti didapatkan kepastian terkait mekanisme yang ada, apakah memberikan efektivitas efisiensi atau tidak. Jika tidak, apakah akan dilakukan rekonstruksi atau koreksi atas kebijakan yang ditawarkan pusat kepada daerah,” tambahnya.

Auditor Ahli Madya Perwakilan BPKP Jawa Barat, Supriatna, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan akuntabilitas dan efektivitas implementasi kebijakan transfer daerah.

“Kami akan melakukan analisis dan evaluasi setelah memperoleh data, termasuk uji petik sampel 30% dari DAK, DBH, dan DAU, serta menyusun laporan dengan saran perbaikan terhadap implementasi kebijakan fiskal daerah,” kata Supriatna.

Pengawasan akuntabilitas transfer daerah tahun 2024 ini mencakup lima poin penting, yaitu:

1. Analisis efektivitas transfer terhadap pembangunan daerah dan dampak pada disparitas wilayah.

2. Pengamatan pemanfaatan transfer oleh pemerintah daerah.

3. Analisis perubahan perilaku pemerintah daerah terkait kebijakan transfer.

4. Identifikasi hambatan dalam pemanfaatan transfer.

5. Rumusan strategi penyempurnaan kebijakan untuk meningkatkan kebermanfaatan transfer ke daerah.

Metodologi pengawasan melibatkan review dan analisis data, observasi lapangan, wawancara, serta klarifikasi. Hasilnya akan berupa laporan evaluasi dan monitoring efektivitas penggunaan dana transfer yang disampaikan kepada pihak terkait. Pungkasnya (Deni)

 

D.Permana

Recent Posts

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

3 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

3 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

3 bulan ago

Wow Sejarah Baru, Bupati Garut Lantik Guru SMPN Menjadi Kabid SD Pada Dinas Pendidikan.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

3 bulan ago

Bersimbah Darah, Pemilik Warung Usaha Kawasan Pantai Santolo Garut Lapor Polisi.

GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…

4 bulan ago

Sat Polairud Polres Garut Pasang Spanduk dan Bendera Merah di Pantai Selatan Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…

4 bulan ago