Daerah

Disperindag Jabar Gelar Kick Off Penyusunan Masterplan SIHT di Garut.

Spread the love

GARUT, (CR) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kick Off Penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024). di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, Asep Hadiana, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut baik rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar.

“Karena asosiasi pengusaha tembakau di Kabupaten Garut itu lumayan aktif, lumayan optimal, dan didukung dengan beberapa petani yang begitu sangat banyak dan sangat menunjang terhadap apa yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ucap Asep.

Asep juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin RI dan Disperindag Jabar atas kesempatan kolaborasi ini, yang diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.

Dalam pengelolaan sentra industri ini, Asep mengingatkan pentingnya memahami prosedur pemanfaatan aset daerah yang dimiliki Pemkab Garut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan aset harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, seperti pinjam pakai.

“Mekanisme tata cara pemanfaatannya seperti apa, apakah mau pinjam pakai, kita akan akomodir terhadap beberapa hal-hal yang harus kita lakukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya upaya efektif agar petani dan industri tembakau di Garut terus berperan aktif dalam keberlanjutan sentra industri ini.

“Penyusunan masterplan ini betul-betul melihat ke depan dampak positif ataupun dampak (negatif) terhadap kemajuan di wilayah Kabupaten Garut, dan umumnya di Jawa Barat,” tandasnya.

Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyusun pedoman teknis penataan sentra industri hasil tembakau, serta meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana bagi IKM di sektor ini.

“Tujuannya untuk membuat konsep dan perencanaan tata ruang yang memberikan gambaran menyeluruh proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau,” jelas Rosa.

(Deni)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D.Permana

Recent Posts

Viral : Erik Berebet Sebut Pelaku Harus Dibikin Menyesal Seumur Hidupnya.

BANDUNG, Cerita Rakyat – Viral sebuah unggahan postingan video yang diduga warga masyarakat (Erik berebet)…

1 bulan ago

KDM Sebut Daerah yang Tertib, Bersih, dan Indah Akan Lebih Diminati Wisatawan

GARUT, Cerita Rakyat– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penataan wilayah yang tertib, bersih,…

1 bulan ago

44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea…

1 bulan ago

Wedding Dekorasi Di Banjarmasin Diduga Kecewakan Konsumen

BANJARMASIN, Cerita Rakyat - Jasa Wedding dekorasi merupakan tim profesional yang bertugas membantu calon pengantin…

1 bulan ago

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

2 bulan ago

GCW Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Di Disdik Garut

GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…

2 bulan ago