Daerah

Tim Pokja Anti Perbuatan Maksiat Sosialisasikan Perbup Anti Maksiat Di Sekolah.

Spread the love

GARUT, (CR),- Kelompok Kerja (Pokja) Anti Perbuatan Maksiat, yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut dan Aliansi Umat Islam (AUI), menggelar sosialisasi dan edukasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 47 Tahun 2023 tentang Anti Maksiat. Kegiatan ini berlangsung di Dome SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).

Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP Kabupaten Garut, Dede Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Wati Karmila dari Tim Bimbingan Konseling (BK) Tim Pokja Perbuatan Anti Maksiat, Yulianti dari AUI, dan dirinya sebagai perwakilan Satpol PP Kabupaten Garut.

Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, agar generasi muda di Kabupaten Garut terhindar dari pergaulan bebas seperti LGBT dan minum minuman keras.

“Mudah-mudahan melalui sosialisasi dan edukasi bimbingan konseling ke tiap sekolah para pelajar di Kabupaten Garut tidak terkontaminasi perbuatan yang dilarang dengan ketentuan peraturan yang ada,” ujar Dede.

Sementara itu, Wati Karmila, salah satu pemateri dari Tim BK Pokja Anti Perbuatan Maksiat, menyampaikan materi mengenai bullying, bahaya narkoba, LGBT, dan judi online.

“Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak 2016, salah satu faktor yang mendorong anak terjerumus ke perilaku menyimpang adalah kurangnya kasih sayang dari orang tua atau latar belakang broken home”.

Wati mengungkapkan, beberapa korban awalnya tidak berniat berperilaku menyimpang, tetapi karena merasa nyaman dan menemukan sosok yang mereka dambakan, akhirnya menjadi ketagihan.

“Setelah ketagihan dia itu yang tadinya korban, itu secara penelitian Ibu itu selama 3 bulan rata-rata menjadi pelaku, dan itu akan terus, terus, dan terus sehingga mungkin jadilah komunitas, dan ini yang bahaya,” ungkapnya.

Ia mengimbau agar orang tua dan guru menjadi pendengar setia bagi anak, memberikan kasih sayang, dan menjadi role model. Selain itu, sistem reward and punishment yang edukatif perlu diterapkan sebagai bentuk penghargaan dan pembelajaran.

“Cobalah menjadi pendengar setia anak, apa pun yang dia katakan kita dengar walaupun kita lelah, cape, baik itu seorang Guru ataupun seorang seorang tua itu harus secara setia,” pesannya.

Di sisi lain, Humas SMKN 1 Garut, Iwan Ridwan, menyambut baik sosialisasi ini yang diikuti oleh sekitar 1.800 siswa. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya perilaku menyimpang.

“Diharapkan siswa menyadari dan antisipasi agar tidak mendekati kegiatan-kegiatan yang seperti disebutkan dalam kegiatan barusan seperti itu,” tandasnya.

(Deni/hms Garut)

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago