Daerah

KPU Kabupaten Garut Gelar Rakor KPPS Pilkada Serentak 2024

Spread the love
Rakor persiapan pembentukan KPPS Se – Indonesia di hotel Lombok raya Jl. Panca Usaha No.11, Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Dok : KPU Garut)

Garut, (CR),- Menindaklanjuti rapat koordinasi persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Se-Indonesia yang dilaksanakan 10-12 September 2024 di hotel Lombok raya Jl. Panca Usaha No.11, Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Sabtu 14 September 2024, bertempat di hotel Santika Garut jalan raya Cipanas baru, Pananjung, Tarogong Kaler-Garut, menggelar rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Acara rapat koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut, dihadiri oleh para komisioner KPU Garut dan 442 orang PPS dari 42 PPK di Kabupaten Garut.

Divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat (Parmas), Rikeu Rahayu, mengatakan kegiatan rakor ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada peserta dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami memberikan pembekalan tentang tupoksi dan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan badan adhock”. Ungkap Rikeu.

Rikeu menambahkan, mengenai kebutuhan badan adhock untuk pilkada Tahun 2024 sekarang ini dibutuhkan sebanyak 39.726 petugas.

“Meliputi 30.926 personil KPPS dari 4.418 TPS dan sebanyak 8.836 petugas keamanan dari 4.418 TPS masing- masing sebanyak 2 orang”. Kata Rikeu

Menurut Rikeu, semua persyaratan, ketentuan sudah diatur dalam regulasi yang sudah ada dalam badan adhock.

“Berdasarkan KPT No. 476 Tahun 2022 Terkait persyaratan dan UU No. 7 Tahun 2017, kemudian langkah langkah pembentukan di KPT No. 1669 Tahun 2023 tentang pedoman pembentukan KPPS, serta jadwal / tahapan pembentukan badan adhock di KPT No. 475 Tahun 2024”. Jelas Rikeu.

Rikeu Berharap dengan adanya kegiatan ini, para peserta yang mengikuti rakor bisa menyampaikan kembali informasi yang didapat dan di informasikan kembali kepada PPK dan masyarakat.

(Deni)

 

 

 

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago