KPU Provinsi Jawa Barat : Dipastikan Data Sudah Clear and Clean.

Spread the love

Garut, (CR),- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusaan KPU nomor 799 Tahun 2024 tentang penyusunan dan Petunjuk Teknis penyusunan daftar pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Untuk program sosialisasi dan pendidikan pemilih dari data TPS yang nanti akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Garut, akan digunakan juga untuk persiapan pembentukan badan ad hoc baik itu di PPS maupun di pengawas TPS harus bisa dioptimalkan.

“Surat suara harus sesuai dengan jumlah pemilih bukan jumlah TPS artinya data ini nanti akan menjadi modal dasar penting, untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya kemudian yang selanjutnya ingin kami sampaikan bahwa tahapan ini sangat padat sekali, kami sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Garut beserta jajaran sampai dengan badan adhocnya yang tak kenal lelah apalagi di dalam mengurus data pemilih”. Ungkap Ahmad Nurhidayat selaku Ketua Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat pada acara rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Garut di Hotel Santika Jl. Cipanas baru, Pananjung, Tarogong Kaler – Garut, Jawa Barat, Jumat pagi 20 September 2024.

Ahmad Nurhidayat mengatakan bahwa di kabupaten kota se-jawa Barat kami pastikan data sudah clear and clean adapun masukan-masukan dari para peserta boleh dijadikan masukan yang sangat berharga, kemudian diperbaiki datanya, unsur datanya diperbaiki, komponen datanya diperbaiki, sehingga penyelenggaraan Pilkada terutama pemutahiran data pemilih ataupun penyusunan data pemilih di Kabupaten Garut.

“kita pastikan datanya sudah clear and clean untuk Kabupaten kota se-Jawa Barat”. Imbuh Ahmad.

Ahmad Nurhidayat menambahkan, KPU provinsi Jawa Barat akan melaksanakan penetapan dan rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat provinsi Jawa Barat oleh karenanya kami mohon pada rekan-rekan komisioner khusus ketua divisi data dan informasi dapat berangkat ke Bandung untuk mempresentasikan hasil dari DPT yang akan ditetapkan pada hari ini.

“Di hari yang sama KPU Kabupaten Garut pun harus menetapkan calon karena calonnya harus ditetapkan pada tanggal 23 sekaligus dilakukan pengundian nomor”. Kata Ahmad

Ahmad Nurhidayat berharap semua stakeholder dapat mendukung KPU Kabupaten Garut beserta badan adhocknya agar senantiasa menjalankan semua proses tahapan ini dengan lancar.

KPU provinsi Jawa Barat belum pernah mendengar KPU Kabupaten Garut itu kurang bersahabat atau tidak informatif kepada publik kami saksikan betul, kata Ahmad, seluruh proses penyelenggaraan Pilkada Tahap demi tahap di Kabupaten Garut.

“ Semuanya sudah sesuai dengan regulasi”. Pungkasnya .

(Deni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *