Cerita Rakyat,- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberlakukan mekanisme pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II) mulai 1 Oktober sampai 30 November 2024. Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bapenda.jabar, Senin (30/9/2024).
“Program Pemutihan PKB Jabar 2024 ???? ? Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ? Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ? Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II) ? Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya ? Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat ???? 1 Oktober – 30 November 2024 Jangan sampai kelewat??,” tulis unggahan tersebut. Dilansir kompas.com
Keringan PKB juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi Sapawarga.
Namun, sebelum membayar wajib pajak perlu melakukan registrasi akun dan memasukkan data terlebih dahulu.
Program yang diadakan oleh Pemprov Jabar meliputi diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), bebas tunggakan pokok tahun ke tiga, keempat, kelima dan seterusnya, serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk BBNKB II baik untuk pelat Jawa Barat maupun luar Jawa Barat di antaranya, E-KTP pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir, Bukti pengalihan kepemilikan, Kendaraan dihadirkan di Samsat, Bukti cek fisik kendaraan, Fotokopi berkas.
(***)
BANDUNG, Cerita Rakyat – Viral sebuah unggahan postingan video yang diduga warga masyarakat (Erik berebet)…
GARUT, Cerita Rakyat– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penataan wilayah yang tertib, bersih,…
GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea…
BANJARMASIN, Cerita Rakyat - Jasa Wedding dekorasi merupakan tim profesional yang bertugas membantu calon pengantin…
JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…
GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…