
Garut, CR – Kapolres Garut AKBP. Mochammad Fajar Gemilang, S.IK, MH, M.IK melalui Kapolsek Garut Kota AKP. Zainuri, S.Pd mengatakan bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa busana dengan tali ari-ari (pusar) yang masih menempel dan terlilit oleh ranting dedaunan.
Setelah mendapat laporan dari warga, kata AKP, Zainuri, tim anggota Polsek Garut Kota beserta tim inafis Polres Garut langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Dari hasil identifikasi, bayi malang tersebut diperkirakan berumur sekitar tiga harian, dengan panjang sekitar 46 cm dan lingkar kepala 28 cm, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi”. Ungkap AKP. Zainuri. Rabu 23 Oktober 2024 di lokasi kejadian kp. Galumpit RT 05 RW 25 Kelurahan Kota Kulon Kabupaten Garut, Jawa Barat.
AKP. Zainuri menambahkan Untuk Sementara ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang penemuan bayi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan perbuatan tersebut”. Pungkasnya.
(***)

