Sukabumi, CR – Jajaran Satuan Reserse narkoba berhasil membekuk 21 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis, Sabu, Obat – Obatan Terlarang, Ganja dan minuman beralkohol. Ke 21 tersangka tersebut diamankan di 17 tempat berbeda hasil operasi rutin yang dilakukan disekitar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Jum’at, 25 Oktober 2024.
Berikut inisial ke 21 tersangka yang berhasil diamankan diberbagai lokasi dengan peran, baik sebagai kurir maupun pengedar adalah, AR (39), HP (30), RA (34), SS (41) seorang ibu rumah tangga, TE (39), SK (37), DM (45), HG (41), IS (26), RD (47), AS (55), DR (29), AG (21), AS (24), RR (30), DM (31), RM (25), RZ (20), MD (29), MI (34), dan SA (44).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP. Rita Suwadi mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya ini dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kepolisian telah melakukan penegakan hukum terhadap 17 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan 21 tersangka penyalahguna narkotika dan obat-obatan, termasuk minuman beralkohol hasil operasi rutin.
“Untuk TKP (Tempat Kejadian Perkara), Cisaat 5 kasus, Baros 2 Kasus, Cikole 3 Kasus, Citamuang 3 Kasus, Warudoyong 1 Kasus, Sukabumi 1 Kasus, Lembursitu 1 Kasus dan Kebonpedes 1 kasus,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, saat mengggelar exspose jumpa pers, Jum’at (25/10/2024).
Disebutkan Kapolres, total barang bukti yang berhasil diamankan dari 17 TKP adalah, Sabu sebanyak 293,54 Gr, Ekstasi 126 butir, Ganja 1.574 Gr, Psikotropika 593 butir, Obat Keras Terbatas 12.026 butir, kemudian 20 timbangan elektrik, 20 unit HP, uang tunai Rp.390.000,-, selain itu, diamankan juga 170 botol minuman beralkohol bernagai merk.
“Bila diuangkan, seluruh barang bukti tersebut mencapai nilai hingga Rp.652.000.000, dan dengan ditangkapnya para penyalahguna Narkotika ini, kami sudah bisa menyelamatkan sedikitnya 10.000 jiwa,” ujarnya.
Akibat tindakan melanggar hukum yang dilakukannya, para tersangka ini terancam hukuman penjara minimal 5 Tahun hingga seumur hidup. (ida/HR)
JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…
GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…
GARUT, Cerita Rakyat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut resmi membuka Festival Lomba Seni dan…
GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…
GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…