Daerah

Tiga Pelaku Curas SPBU Di Garut Diringkus Kepolisian Resort Garut, Dua Pelaku Masih Dalam Pengejaran.

Spread the love

GARUT, CR – Kepolisian Resort Garut (Polres) berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di SPBU Pembangunan, Rabu 16 Oktober 2024 sekitar Pukul 01.30 WIB Jalan pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP. Mochamad Fajar Gemilang, S.IK,.M.H,.M.IK didampingi Kasat Reskrim AKP. Ari Rinaldo, S.H,.M.M, beserta Kasi Humas IPDA. S. Adhi P, S.H, dalam press realease, Senin (28/10/2024), menyampaikan bahwa jumlah pelaku seluruhnya adalah 5 orang.

“Identitas ketiga pelaku utama yang tertangkap yakni AF (40) warga Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, ASM (38) warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, dan KS (39) warga Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat, sementara kedua orang lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran anggota Satreskrim,” Ungkap Kapolres

Kapolres Garut menuturkan bahwa kejadian bermula saat sdr. Eutik penjaga SPBU sedang memperbaiki bak air di kamar mandi SPBU, tiba-tiba tiga pelaku menggunakan penutup kepala muncul dan mengancamnya dengan menggunakan pistol dan golok, selanjutnya korban diikat dengan borgol plastik dan lakban, setelah penjaga dilumpuhkan, para pelaku masuk kedalam kantor SPBU melalui jendela.

“Para pelaku kemudian membongkar brankas serta menggasak uang tunai, dengan total kerugian Rp. 191.390.000 (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah),” jelas Kapolres.

Dari laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihak kepolisian langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku di wilayah Bandung sekaligus menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya melakukan pencurian tersebut.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya 7 buah obeng, 1 ripet plastik/borgol plastik berwarna putih, 2 buah linggis besi berukuran 94 cm, 1 buah linggis besi berukuran 50 cm, 2 buah golok berukuran 30 cm,” tegas Kapolres

Bukan hanya itu saja, Tambah Kapolres, 1 pasang plat nomor kendaraan Z 1109 EL berwarna putih, 1 buah brankas tempat menyimpan uang dalam keadaan rusak, 1 stel pakaian kaos berwarna putih, 1 celana pendek warna abu-abu, 1 buah kendaraan R4 jenis Toyota calya warna hitam dengan plat nomor D 1274 AES beserta kunci kontak dan STNK.

“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan guna menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Garut”, pungkas Kapolres.

 

(Denz)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D.Permana

Recent Posts

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

3 hari ago

GCW Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Di Disdik Garut

GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…

3 hari ago

Disdik Garut Jaring 371 Siswa Sekolah Dasar Berbakat ke Tingkat Nasional Melalui FL3SN

GARUT, Cerita Rakyat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut resmi membuka Festival Lomba Seni dan…

3 minggu ago

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

5 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

5 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

5 bulan ago