Jakarta, CR – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti akan memperkenalkan prasekolah usia dini dalam program wajib belajar 13 tahun.
“Jadi wajib belajar 13 itu adalah komitmen kita untuk meningkatkan kualitas SDM terutama pendidikan usia dini, 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13 tapi prasekolah”, Ungkap Abdul Mu’ti melalui siaran video detiksumut belum lama ini.
Menurutnya, di banyak negara maju pendidikan prasekolah itu sangat penting tapi harus di pahami dengan prasekolah itu tidak semuanya harus diselenggarakan, untuk saat ini dalam menentukan suatu kebijakan perlu pengkajian, akan tetapi semuanya akan dilihat secara keseluruhan tidak secara tergesa-gesa, dimana setiap kebijakan pasti terdapat pro dan kontra.
“Saya akan meminta masukan dari berbagai pihak pemerintah daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, termasuk dari rekan kalangan media (wartawan), dan teman masyarakat lainnya bisa menyampaikan aspirasinya, karena untuk saat saya memimpin akan terlebih dahulu menjadi menteri yang banyak mendengar jangan sampai banyak ceramah,” ungkap Abdul Mu’ti.
Menteri Abdul Mu’ti menambahkan bahwa terkait dengan kurikulum merdeka pihaknya akan mengkaji karena kurmer merupakan kebijakan baru juga, walaupun dalam penerapan harus semuanya, akan tetapi pada prakteknya semua satuan pendidikan belum dapat melaksanakan semuanya.
“Kita akan lihat dan kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan, apalagi sekarang masih terdapat polemik-polemik yang terus terjadi di masyarakat,” kata Abdul Mu’ti.
Menteri Abdul Mu’ti berharap bahwa kebijakan yang diterapkan nantinya menjadi suatu kebijakan aspirasi masyarakat yang menjadi aktualisasi dan realisasi dari program kerja Presiden dan Wakil Presiden RI periode sekarang.
“Intinya kami akan mendengar dari semua termasuk pakar penyelenggara pendidikan dan pengguna jasa pendidikan, dan kami tidak mau gegabah dalam menentukan kebijakan baru,” pungkasnya.
(***)

