GARUT, HR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan jadwal pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 Kabupaten Garut yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024 di masing – masing Desa dan Kelurahan.
“Pelantikan KPPS pada Pilkada ini, insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024, yang tersebar di 442 desa/kelurahan dengan jumlah KPPS sebanyak 30.926 orang,” kata Asep Budiyanto Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Selasa (5/11/2024)
Namun, sambung Asep terkecuali untuk Kecamatan Sukawening dan Kecamatan Mekarmukti di gabung di satu titik di wilayah kecamatan tersebut
Asep menjelaskan, bahwa proses pelantikan KPPS akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, yang dibagi ke dalam beberapa zona demi kelancaran pelaksanaan acara.
“Usai pelantikan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, dan KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) danu ntuk Proses Bimtek dimulai dengan Training of Trainers (TOT) untuk PPK dan PPS,” paparnya
Asep berharap setelahnya, PPK dan PPS akan melaksanakan bimtek bagi KPPS, sehingga seluruh anggota Adhoc menerima pelatihan yang memadai sebelum 27 November.
(***)
GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…
GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…
GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…
GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…