Daerah

Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

Spread the love

KARAWANG, CR – Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024).

Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” katanya.

Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey mengatakan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” tutur Bey.

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

(***)

 

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago