Headline

Bali Tidak Layak Dikunjungi di 2025, Kadispar Provinsi Bali Jelaskan Bali Terkonsentrasi di Selatan

Spread the love

DENPASAR, CR – Menanggapi pemberitaan terkait Bali yang dianggap tidak layak dikunjungi pada tahun 2025, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa Bali tetap merupakan destinasi yang masih layak untuk dikunjungi.

Tjok Bagus mengakui bahwa pasca pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan ke Bali mengalami lonjakan yang signifikan, sehingga menyebabkan beberapa titik di Bali, khususnya Bali Selatan, mengalami kepadatan yang cukup tinggi. Selain itu, adanya masalah alih fungsi lahan di Bali Selatan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keluarnya pernyataan Bali tidak layak dikunjungi. Namun dirinya menyatakan bahwa pernyataan tersebut keluar karena kajian yang kurang utuh.

Terkait dengan isu overtourism, yang dianggap menjadi salah satu alasan Bali tidak direkomendasikan sebagai tujuan wisata, Tjok Bagus menegaskan bahwa Bali belum mencapai tingkat overtourism karena belum melebihi kapasitas Bali.

“Tidak ada alasan Bali overtourism sebagai parameter bahwa Bali tidak direkomendasi kunjungan, kan Bali secara keseluruhan bisa dikunjungi kemana-mana. Artinya memang Bali masih sangat layak dikunjungi, tidak hanya sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika dilihat dari kondisi kunjungan wisatawan, Bali belum sampai di tahap overtourism. Selain itu, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) menurut data BPS terisi sekitar 80 persen.

“Cuma terkonsentrasi di selatan itu aja. Kadang-kadang ada yang peak season 90 persen (TPK). Kalau di beberapa tempat kita ngomongin seluruh bali, ketersediaan kamar masih banyak. Itu artinya memang masih belum (overtourism),” ungkapnya.

Untuk meratakan wisatawan agar tidak terpusat di Bali Selatan, pihaknya telah menyusun pola perjalanan di Bali Utara, timur, dan barat dengan bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Bali telah menyurati Kemenkomarves terkait perijinan pembangunan melalui OSS yang berdampak pada masifnya alih fungsi lahan di Bali Selatan.

“Kita juga sudah membuat tim kaitannya dengan penanggulangan, tim pengendalian pembangunan Bali yang langsung dipimpin Sekda. Ada masing-masing anggota memiliki tugasnya berkaitan dengan pariwisata dan sebagainya,”

Selain itu, untuk mengatur perilaku wisatawan, Pemprov. Bali juga telah membuat Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2023 yang ditransformasi menjadi “Do and Dont’s”.

Dirinya juga mengimbau agar wisatawan tidak ragu untuk berkunjung ke Bali, dengan diferensiasi wisatanya.

“Memang uniknya Bali budayanya, jangan ke satu destinasi saja, wilayah satu ke wilayah lain kan dekat. Standar SDM-nya bagus, standar usahanya juga bagus, servisnya ada banyak pilihan,” tutupnya. (dyra HR)

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago