Presiden Prabowo Naikan UMP 2025 Sebesar 6,5%

Spread the love

JAKARTA, Cerita Rakyat – Presiden RI Prabowo Subianto didampingi para kabinet merah putih mengumumkan kenaikan UMP Tahun 2025 sebesar 6,5 %. Pernyataan tersebut diumumkan oleh Presiden Prabowo, belum lama ini melalui saluran biro pers informasi sekretariat presiden bersama Menteri Kabinet Merah Putih usai melaksanakan rapat terbatas.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa rapat terbatas yang baru dilaksanakan membahas beberapa permasalahan terutama masalah upah minimum Tahun 2025, sebagaimana diketahui upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi para pekerja.

“Yang bekerja dibawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, penetapan upah minimum, bertujuan untuk meningkatkan daya beli para pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ungkap Presiden Prabowo.

Menteri tenaga kerja, lanjut Presiden, telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun dari hasil pembahasan serta pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh akhirnya diputuskan untuk menaikan rata-rata upah minimum Nasional.

“Kami putuskan untuk rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Presiden Prabowo.

Presiden menambahkan bahwa, untuk upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten.

“Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan,” tambahnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting yang harus dan akan terus diperjuangkan, disampaikan juga melalui program -program termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil.

“Kalau dihitung ini juga merupakan tambahan kesejahteraan karena buruh tentunya mempunyai anak serta keluarga dengan rata-rata lainnya kami ingin memberikan indeks kurang lebih Rp.10 ribu rupiah/anak/ibu hamil/hari,” tegasnya.

Presiden pun berharap bahwa, indek perhitungan rata rata ini rencananya diinginkan sebesar Rp.15 ribu/anak/ibu hamil/hari, akan tetapi dengan kondisi anggaran yang ada sementara hanya di Rp.10 ribu.

“Setelah dihitung dengan anggaran yang ada untuk daerah-daerah diharapkan ini cukup bermutu dan bergizi, kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil itu diperkirakan anaknya rata-rata 3-4 berarti satu keluarga minimal bisa menerima Rp. 30 ribu/hari dan satu bulan bisa mencapai Rp.2,7 juta, belum ditunjang bantuan lainnya seperti bansos dan PKH,” pungkasnya.

(denz)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *