Daerah

Kapolres Sintang Perintahkan Sanksi Tegas Pengendara Balap Liar.

Spread the love

SINTANG (KALBAR), Cerita Rakyat – Puluhan unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar diamankan Satlantas Polres Sintang, Sabtu (30/11) Malam.

Kapolres Sintang Kalimantan Barat AKBP. I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengatakan penindakan tegas dilakukan oleh pihaknya lantaran aksi balap liar tersebut kerap meresahkan masyarakat setempat maupun para pengguna jalan lainnya.

“Pengendara yang terjaring langsung kita amankan pada malam itu, tindakan mereka ini cukup meresahkan masyarakat mengingat selain membahayakan pengguna jalan lainnya aksi ini juga menggangu ketenangan apalagi pada malam hari dimana masyarakat ingin istirahat,” Kata Kapolres

Salah satu titik yang menjadi sasaran yakni berada di kawasan jalan PKP Mujahidin Sintang yang sering menjadi lokasi balap liar para remaja.

Saat melakukan pengecekan terlihat Kapolres Sintang yang secara langsung memberikan teguran kepada para remaja yang terlibat balap liar.

Ia menyebut bahwa, jalan raya bukanlah tempat dimana para remaja tersebut dapat menunjukan aksi kebut-kebutan mengingat hal ini dapat membahayakan para pengguna jalan raya sekitarnya.

“Kalau jago balap ada kegiatan resminya dan tempatnya juga ada, buktikan disana, bukan di jalan raya, bahaya untuk pengguna jalan lainnya yang sudah tertib dan patuh,” Kata Kapolres dihadapan para remaja.

“Itu yang motor trail, kalau mau trabas ada yang resmi bisa ikut dengan saya langsung bukan sebaliknya geber motornya dan kebut-kebutan di jalan raya,” Sambungnya.

Tak berhenti disitu saja, Kapolres juga secara tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Sintang untuk melaksanakan penindakan terhadap aksi balap liar setiap minggunya.

“Untuk Satlantas saya minta kegiatan ini rutin dilaksanakan, khususnya pada malam hari jika kedapatan terlibat balap liar berikan sanksi tegas, panggil walinya juga supaya ada efek jera,” Tegas Kapolres.

Dalam penindakan ini para remaja yang terlibat juga membuat pernyataan penyerahan kenalpot serta untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. (mars)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago