Daerah

Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Satpol PP.

Spread the love

GARUT, Cerita Rakyat – Polres Garut melalui Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan penahanan terhadap 1 orang yang diduga telah melakukan penganiayaan, Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 03.00 wib.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada, Rabu (26/03/2025) pukul 16.30 WIB, dimana ketika pelaku mengalami kecelakaan dan ditolong oleh korban yang merupakan anggota Sat Pol PP yang tidak jauh sedang berada di lokasi kecelakaan.

Namun pada saat ditolong oleh korban, pelaku merasa ada yang memegang kepalanya, pada saat di tolong oleh korban kemudian pelaku mengira bahwa yang memegang kepala tersebut adalah korban, sehingga pelaku langsung mendorong korban lalu menarik kerah bajunya yang mengenai leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.

Setelah itu pelaku langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan yang dikepalkan kearah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 (empat) kali namun 1 (satu) kali tidak kena, kemudian langsung dilerai masyarakat setempat, tidak lama dari itu datang anggota Kepolisian Lalulintas Polres Garut langsung mengamankan pelaku ke Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah BA (20) warga Ds. Talagasari Kec. Kadungora.

Karena perbuatan pelaku terhadap korban, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Garut.

“Pada Rabu malam Kami menerima laporan dari kejadian tersebut dan langsung melakukan cek tkp serta memeriksa korban dan para saksi, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya tadi pagi” Ujar Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan berupa pakian yang digunakan oleh korban dan pelaku pada saat kejadian diantaranya 1 (satu) potong jaket kulit, warna coklat, 1 (satu) potong celana PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) potong baju PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) pasang sepatu PDL, warna cream dan 1 (satu) potong hoodie, warna hitam, bertuliskan THREESECOND.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 351 KUHPidana dan akan di lakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Denz/dok :Farhan)

D.Permana

Recent Posts

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

3 hari ago

GCW Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Di Disdik Garut

GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…

3 hari ago

Disdik Garut Jaring 371 Siswa Sekolah Dasar Berbakat ke Tingkat Nasional Melalui FL3SN

GARUT, Cerita Rakyat – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut resmi membuka Festival Lomba Seni dan…

3 minggu ago

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

5 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

5 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

5 bulan ago