Hukum & Kriminal

‎Ratusan Miras Siap Edar Diamankan, Bupati Garut Apresiasi Konsistensi Satpol PP.

Spread the love

GARUT, Cerita Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, berhasil mengamankan 432 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk yang siap edar di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa malam (12/8/2025). Pengamanan ratusan miras ini dihadiri langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

‎Bupati Garut mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran maupun penjualan Miras di Kabupaten Garut, yang menurutnya jelas-jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat, yang menjadikan Garut sebagai zona nol persen alkohol.

‎Terlebih, imbuh Syakur, Miras ini dikhawatirkan akan merusak akhlak dan moral generasi penerus yang ada di Kabupaten Garut.

‎Oleh karena itu, Bupati Garut mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terus menerus dan konsisten melakukan operasi pencegahan dan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Garut.

‎”Kami berharap bahwa ini memberikan efek jera kepada yang lain, saya berpikir bahwa tidak cukup hanya sampai di sini, kita edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan minuman keras yang tadi tidak sesuai peruntukannya, saya nanti minta teman-teman lebih intens lagi mengedukasi, karena kami melihat bahwa ini selalu ada, kenapa ini ada? Karena ada permintaan, nah ini permintaan ini konon katanya juga permintaan disebabkan karena ada orang-orang yang dikhawatirkan oleh kita adalah generasi muda,” ujar Syakur.

‎Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan, proses penertiban peredaran miras ini telah melalui proses panjang, mulai dari pengintaian, mengikuti target, hingga berhasil mengamankan ratusan botol minuman haram tersebut.

‎”Ini yang kami dapatkan jadi ada yang sudah diturunkan juga kepada para penjual, jadi ini tidak dijual satu-satu jadi ini ada modusnya dikirim sesuai dengan pesanan untuk diperjualbelikan, jadi ini bisa dikategorikan pengedar,” tutur Eko.

‎Eko menjelaskan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, semua barang bukti termasuk kendaraan yang dipakai tersangka diamankan oleh pihaknya untuk proses lebih lanjut, dan nantinya Satpol PP akan menyerahkannya ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan.

‎”Ini kendaraannya tentu saja seperti sesuai SOP kendaraan dan barang bukti ini termasuk tersangka pelaku kita amankan kita tahan, untuk proses lebih lanjut di Pol PP dan nanti kita akan serahkan proses lebih lanjut ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan,” tandasnya. (Deni/dok:hms grt)

D.Permana

Recent Posts

Wisatawan Asal Pandeglang Banten Terselamatkan Atas Aksi Heroik Briptu Bagus Ekoyuwono.

GARUT, Cerita Rakyat – Aksi Heroik kembali ditunjukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Garut, Briptu…

3 bulan ago

Quick Response Atensi Bupati, Disdik Garut Melalui Bidang SMP Kumpulkan Para Pengawas se-Garut.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jl. Pembangunan…

3 bulan ago

Resmikan Revitalisasi, Mendikdasmen Gelontorkan Rp133 Milliar Untuk 156 Sekolah Di Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, meresmikan…

3 bulan ago

Wow Sejarah Baru, Bupati Garut Lantik Guru SMPN Menjadi Kabid SD Pada Dinas Pendidikan.

GARUT, Cerita Rakyat – Bertempat di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

3 bulan ago

Bersimbah Darah, Pemilik Warung Usaha Kawasan Pantai Santolo Garut Lapor Polisi.

GARUT, Cerita Rakyat – Seorang pemilik usaha di kawasan pantai santolo, inisial RA (41) perempuan…

4 bulan ago

Sat Polairud Polres Garut Pasang Spanduk dan Bendera Merah di Pantai Selatan Garut

GARUT, Cerita Rakyat – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka…

4 bulan ago