Daerah

Dongkrak PAD Rp.8 Milyar, Pemkot Pangkalpinang Terapkan Parkir Berlangganan

Spread the love

PANGKALPINANG, – Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana menerapkan sistem parkir berlangganan untuk kendaraan dengan kode plat nomor belakang Pangkalpinang.

Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memimpin apel pagi seluruh ASN dan PHL lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Depan Kantor Wali Kota Pangkalpianng, Senin (7/10/2024).

Budi mengungkapkan bahwa pelaksanaan parkir berlangganan nantinya akan dipungut selama satu tahun sekali sesuai dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

“Membayar parkir berlangganan akan bersamaan saat membayar pajak kendaraan. Nanti stiker dan barcode kita lampirkan di STNK sama di motor baru nanti muncul barcode di Android, ” ujarnya.

Budi mengungkapkan bahwa payung hukum berdasarkan peraturan daerah (Perda) terkait penarapan parkir berlangganan ini sebetulnya sudah siap, namun masih menunggu diturunkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditargetkan akan selesai pada Januari 2025.

“Januari sudah bisa dimulai cuma tahapannya jangan langsung kita harus pelan-pelan kita mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga tetap memberlakukan pelayanan parkir konvensional di mana juru parkir (jukir) tetap bertugas memungut biaya retribusi bagi kendaraan ber plat nomor belakang luar Pangkalpinang dan belum mengikuti program parkir berlangganan. Adapun upah yang diberikan kapada jukir nantinya akan menggunakan sistem pemberian gaji bulanan.

“Jadi mereka tetap bekerja bahkan mereka dapat terlindungi karena adanya parkir berlangganan jadi kita tidak kejar-kejaran lagi. Semuanya serba resmi, ” jelas Budi.

“Jukir juga untungnya apa kalau motor dari kabupaten itu tetap kita pungut tetapi yang Pangkalpinang tidak jadi nanti kita akan menggunakan barcode sendiri dan stiker berlangganan itu sudah disiapkan, ” lanjutnya.

Penerapan parkir belangganan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kulitas pelayaan masyarakat juga merupakan strategi pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Budi, penerapan program ini mampu mendongkrak PAD secara signifikan. Berdasarkan perhitungan parkir berlangganaan ini akan memberikan pemasukan daerah lebih kurang Rp.8 miliar dalam satu tahun.

“Ini tentunya akan mendongkrak PAD kita jauh dari Rp.1,1 miliar ke Rp.20 miliar tetapi ini baru bruto terus kita hitung-hitung persentase MOU dengan Samsat Polda dan gubernur provinsi itu bersih ke kita itu kurang lebih sekitar Rp.8 miliar itu minimal, ” pungkasnya.

(Agus Priadi HR)

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago