Daerah

Paslon Nomor Urut 1 Helmi-Yudi Batal Usulkan Kampanye Terbuka, Ini Kata Ketua KPU Garut?!

Spread the love
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin

Garut, CR – Dihadiri oleh Desk Pilkada Garut, Forkopimda Kabupaten Garut, Bawaslu, dan LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut ketiga kalinya menggelar rapat koordinasi kampanye terbuka di aula kantor KPU Kabupaten Garut Jl. Suherman, jati, Tarogong Kaler Kabupaten Garut Jawa Barat, Senin (18/11/2024).

Dari hasil rapat tersebut menyatakan bahwa Paslon nomor 1 yakni pasangan dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat membatalkan kampanye umum atau terbuka yang rencana digelar di lapangan tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut pada tanggal 23 November 2024, sedangkan Paslon nomor 2 pasangan Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin – drg. Hj. L. Putri Karlina tetap melaksanakan kampanye terbuka yang rencana digelar di SOR Ciateul Garut.

“Memang Benar hasil keputusan rapat musyawarah yang barusan digelar menyatakan bahwa Paslon nomor urut 1 dr. H. Helmi Budiman dan H. Yudi Nugraha Lasminingrat melalui LO/perwakilannya menyampaikan tidak akan menggelar rapat terbuka dengan alasan efektivitas,” ungkap Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, melalui saluran seluler. Senin (18/11/2024).

Menurut Dian Hasanudin, KPU sangat menghargai apapun usulan atau keputusan yang disampaikan pada rapat barusan, karena kampanye terbuka bukan KPU yang menentukan akan tetapi para Paslon yang mengusulkan dari mulai waktu, tempat, sampai izinnya.

“Kampanye terbuka adalah hak para Paslon, masalah diambil ataupun tidak itu mereka masing-masing punya hak, KPU hanya sebagai fasilitator saja, dimana baik itu pengusulan waktu, jadwal hingga izin tempat itu kewenangan sepenuhnya ada di para paslon Bupati dan wakil Bupati Garut”, kata Dian.

Dian Hasanudin menjelaskan bahwa, hasil keputusan rapat tersebut setelah ditandatangani bersama akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Paslon nomor 1 menyatakan akan melakukan kampanye masif dan tidak akan menggelar kampanye terbuka, walaupun demikian kami sangat menghargai keputusan tersebut dan selanjutnya akan kami keluarkan PKPU nya hasil musyawarah tersebut dan semua sudah diserahkan kepada bidang hukum KPU”, tandasnya.

(denz)

 

 

 

 

 

 

 

 

D.Permana

Recent Posts

Dalam 14 hari, Polres Majalengka Ungkap 12 Kasus Narkoba

MAJALENGKA, Cerita Rakyat - Polres Majalengka mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras…

3 hari ago

Wamendikdasmen RI Sebut Pentingnya Publik Substantif Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

GARUT, Cerita Rakyat – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip…

2 minggu ago

TPA Pasir Bajing Terbakar, Pemkab Garut Berencana Optimalkan Sanitary Landfill

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

2 minggu ago

Pemkab Garut Sebut Kebakaran TPA Pasir Bajing Perlu Penanganan Darurat Dan Evaluasi

GARUT, Cerita Rakyat – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Serahkan Santunan JKM Rp2,659 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

2 minggu ago

Pemkab Garut Bersihkan Material Dan Siapkan Pasar Darurat Pasca Kebakaran Pasar Andir

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membersihkan material sisa kebakaran di Pasar…

2 minggu ago