Daerah

Residivis Curas Dan Penganiayaan Di Tangkap Polres Garut, Tersangka membawa Senjata Api.

Spread the love

GARUT, CR – Unit Jatanras dan tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), satu diantara pelaku meninggal dunia setelah kontak senjata dengan petugas ketika hendak proses penangkapan.

Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan Laras panjang dan satu pucuk jenis pistol rakitan, samurai dan barang bukti lainnya.

Kapolres Garut AKBP. Mochammad Fajar Gemilang, S.IK,. MH,.M.IK, mengungkapkan bahwa kronologis kejadian terjadi di wilayah Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (11/11/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Korban atas nama sdr. Shabri (24) bersama dengan temannya sdr. Aditya (21) sedang berteduh menggunakan jas hujan, tiba-tiba datang kendaraan R4 warna putih mendekati korban dan saksi, ketika itu saksi melihat kedalam mobil dimana pelaku sudah menodongkan senjata Laras panjang”, ungkap Kapolres pada acara konferensi Pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan Garut. Senin (18/11/2024).

Kapolres menuturkan bahwa saksi kemudian mundur, dan satu pelaku lainnya turun dengan membawa senjata tajam atau samurai, karena ketakutan korban dan saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung.

“Setelah beberapa lama korban dan saksi kembali ke tempat tersebut, akan tetapi sepeda motornya sudah hilang”, tutur Kapolres

Berdasarkan laporan tersebut, Lanjut Kapolres, Polres Garut segera melakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap didaerah Garut Kota.

“Pelaku berinisial sdr. CS warga Kecamatan Leles merupakan pelaku yang menggunakan senjata api Laras panjang, seorang residivis dalam kasus curas sebanyak 6 kali, sedangkan sdr. AR (23) warga Kecamatan Kadungora pelaku yang menggunakan sajam atau samurai juga seorang residivis kasus penganiayaan,” terang Kapolres.

Ketika proses penangkapan, jelas Kapolres, tersangka sdr. CS tidak kooperatif kepada petugas hingga melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api Laras panjang.

“Karena membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur sampai sdr CS meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa dari tangan para pelaku diamankan 1 buah pucuk senjata api Laras panjang, 1 buah pucuk senjata api Laras pendek, 32 butir peluru Laras panjang, 1 buah selongsong peluru dari senjata pelaku, 1 bilah samurai, serta kendaraan motor R2 merk Yamaha Nmax warna merah.

“Saat ini sdr. AR sudah diamankan di Mapolres Garut guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

(Denz)

 

 

D.Permana

Recent Posts

Viral : Erik Berebet Sebut Pelaku Harus Dibikin Menyesal Seumur Hidupnya.

BANDUNG, Cerita Rakyat – Viral sebuah unggahan postingan video yang diduga warga masyarakat (Erik berebet)…

1 bulan ago

KDM Sebut Daerah yang Tertib, Bersih, dan Indah Akan Lebih Diminati Wisatawan

GARUT, Cerita Rakyat– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penataan wilayah yang tertib, bersih,…

1 bulan ago

44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea…

1 bulan ago

Wedding Dekorasi Di Banjarmasin Diduga Kecewakan Konsumen

BANJARMASIN, Cerita Rakyat - Jasa Wedding dekorasi merupakan tim profesional yang bertugas membantu calon pengantin…

1 bulan ago

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

2 bulan ago

GCW Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penguatan Pengawasan Di Disdik Garut

GARUT, Cerita Rakyat- Polemik terkait keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Garut…

2 bulan ago