Hukum & Kriminal

Tramadol Muncul Di Jakbar, Kevin Wu Desak Operasi Total

Spread the love

JAKARTA, Cerita Rakyat – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta pemberantasan peredaran obat keras seperti tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Permintaan itu disampaikan menyusul informasi bahwa peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang mulai berkurang, namun diduga bergeser ke sejumlah titik di Jakarta Barat.

Kevin mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian dalam menertibkan dan memberantas peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang. Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan penindakan tidak hanya diukur dari hilangnya aktivitas peredaran di satu wilayah.

“Jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” ujar Kevin, Jumat (14/08/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum perlu segera memetakan titik-titik baru yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras tersebut, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Pemetaan tersebut harus diikuti operasi terpadu yang dilakukan secara konsisten, bukan sekadar razia sesaat.

“Ini harus menjadi kerja bersama. Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan dan unsur terkait harus punya peta masalah yang sama dan bergerak bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

Kevin juga mendorong penguatan koordinasi melalui Forkopimko maupun Forkopimda. Menurut dia, pemberantasan tramadol tidak akan efektif jika hanya berfokus pada pengecer yang ditemukan di lapangan.

“Yang paling penting adalah memutus mata rantainya. Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia menilai pengawasan wilayah juga perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Masyarakat, kata Kevin, harus diberi ruang untuk melaporkan dugaan peredaran obat keras melalui kanal pengaduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti.

Kevin menegaskan, pemberantasan tramadol harus diarahkan untuk memutus jaringan distribusinya, bukan sekadar memindahkan lokasi peredaran dari satu kawasan ke kawasan lain.

“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu muncul di Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya,” tutup Kevin Wu. (Didit HR)

 

 

D.Permana

Recent Posts

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setujui Usulan Pemakzulan Bupati Husniah

GOWA, Cerita Rakyat - Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyatakan setuju terhadap usulan pemberhentian atau…

3 minggu ago

Viral : Erik Berebet Sebut Pelaku Harus Dibikin Menyesal Seumur Hidupnya.

BANDUNG, Cerita Rakyat – Viral sebuah unggahan postingan video yang diduga warga masyarakat (Erik berebet)…

2 bulan ago

KDM Sebut Daerah yang Tertib, Bersih, dan Indah Akan Lebih Diminati Wisatawan

GARUT, Cerita Rakyat– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penataan wilayah yang tertib, bersih,…

2 bulan ago

44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea…

2 bulan ago

Wedding Dekorasi Di Banjarmasin Diduga Kecewakan Konsumen

BANJARMASIN, Cerita Rakyat - Jasa Wedding dekorasi merupakan tim profesional yang bertugas membantu calon pengantin…

2 bulan ago

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

3 bulan ago