Headline

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Setujui Usulan Pemakzulan Bupati Husniah

Spread the love

GOWA, Cerita Rakyat – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyatakan setuju terhadap usulan pemberhentian atau Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa di Gedung DPRD Gowa, Sungguminasa, Rabu (12/8/2026).

Ketujuh fraksi tersebut terdiri atas Fraksi PPP, Gerindra, PAN, NasDem, Demokrat, Golkar, dan Gowa Sejahtera. Seluruh fraksi menyampaikan sikap yang sama setelah mendengarkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa kemudian menandatangani nota persetujuan usulan pemakzulan tersebut.

Keputusan DPRD Gowa itu menjadi tindak lanjut atas hasil kerja Pansus Hak Angket. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan meneruskan proses tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

DPRD Gowa juga akan menempuh tahapan pengujian hukum di Mahkamah Agung (MA) sesuai ketentuan yang mengatur proses pemberhentian kepala daerah.

Informasi tersebut diperoleh saat Rapat Paripurna berlangsung. Agenda rapat juga membahas penetapan pendapat DPRD terhadap hasil Pansus Hak Angket.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang turut menyampaikan tanggapannya. Ia menegaskan bahwa kehadirannya dalam rapat bukan untuk mencari belas kasihan politik.

“Kehadiran saya di sini bukan untuk meminta belas kasihan politik,” ujar Husniah.

Ia juga meminta seluruh pihak melihat persoalan berdasarkan bukti dan fakta. Menurutnya, kebenaran harus menjadi dasar dalam mengambil keputusan.

“Saya ingin mengingatkan diri saya sendiri dan kita semua. Apabila bukti tidak menunjukkan suatu kesalahan, saya percaya anggota dewan yang terhormat juga memiliki kebesaran jiwa untuk mengatakan bahwa kebenaran tidak boleh dikalahkan hanya karena tekanan keadaan,” katanya.

Husniah menambahkan bahwa proses tersebut pada akhirnya akan menentukan siapa yang memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan akhir.

“Pada akhirnya bukan saya dan bukan pula saudara-saudara yang menjadi hakim terakhir,” ujarnya menanggapi interupsi anggota DPRD Gowa. (Tim HR)

 

 

D.Permana

Recent Posts

Tramadol Muncul Di Jakbar, Kevin Wu Desak Operasi Total

JAKARTA, Cerita Rakyat - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin…

3 minggu ago

Viral : Erik Berebet Sebut Pelaku Harus Dibikin Menyesal Seumur Hidupnya.

BANDUNG, Cerita Rakyat – Viral sebuah unggahan postingan video yang diduga warga masyarakat (Erik berebet)…

2 bulan ago

KDM Sebut Daerah yang Tertib, Bersih, dan Indah Akan Lebih Diminati Wisatawan

GARUT, Cerita Rakyat– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penataan wilayah yang tertib, bersih,…

2 bulan ago

44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

GARUT, Cerita Rakyat – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut, dan Direktorat Jenderal Bea…

2 bulan ago

Wedding Dekorasi Di Banjarmasin Diduga Kecewakan Konsumen

BANJARMASIN, Cerita Rakyat - Jasa Wedding dekorasi merupakan tim profesional yang bertugas membantu calon pengantin…

2 bulan ago

Pertamax naik Hingga 32 persen Diduga Dampak Kenaikan Harga Mentah Minyak Dunia Dan Melemahnya Nilai Tukar Rupiah.

JAKARTA, Cerita Rakyat — Harga Pertamax dan Pertamax Green melambung 32 persen mulai Rabu (10/6/2026)…

3 bulan ago